Info Terbaru 2022

Struktur Kurikulum Smk Tahun 2017 Dengan Penjelasannya

Struktur Kurikulum Smk Tahun 2017 Dengan Penjelasannya
Struktur Kurikulum Smk Tahun 2017 Dengan Penjelasannya
Struktur Kurikulum Pondasi sistem pendidikan. Struktur Kurikulum berisi susunan mata pelajaran. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan resmi dirilis berdasar SK Dirjen Dikdasmen. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 memuat Muatan Umum yang terdiri dari Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri dari Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian.

STRUKTUR KURIKULUM

A. Muatan Nasional
B. Muatan Kewilayahan
C. Muatan Peminatan Kejuruan

Struktur Kurikulum merupakan susunan / bangunan banyak sekali mata pelajaran yang diharapkan untuk membentuk satu kompetensi tertentu yang disusun berdasarkan pengelompokan, urutan dan intensitas tertentu. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan yang merupakan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Terbaru diilustrasikan menyerupai gambar di atas.

Perbedaan Kurikulum 2013 Revisi 2016 dan Revisi 2017 (PPK, HOTs, Lietrasi, 4C)

SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 ihwal Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017

 Struktur Kurikulum berisi susunan mata pelajaran Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 Dengan Penjelasannya
Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 merupakan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan terbaru. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan ini ditetapkan penggunaannya melalui SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 ihwal Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 wajib dipakai sebagai pola penyelenggaraan pendidikan kejuruan semenjak tanggal penetapannya pada tanggal 10 Februari 2017. SK Dirjen Dikdasmen ini merupakan tanggapan ihwal perbincangan beberapa waktu yang kemudian terkait Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 draft maupun hasil uji publik yang sudah cukup usang beredar.

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 ini diterbitkan mengingat bahwa struktur kurikulum pendidikan menengah kejuruan yang ketika ini berlaku sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan, ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 untuk Pendidikan Menengah Kejuruan ini memuat Muatan Umum yang terdiri dari Muatan Nasional dan Muatan Kewilayahan yang dikembangkan sesuai kebutuhan wilayah dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri dari Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 tersebut dinyatakan sebagai pola dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/MAK. Hal ini terang memberi pesan kepada seluruh warga Sekolah Menengah kejuruan untuk segera mengupdate dokumen-dokumen yang dipakai sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran yang dipakai ketika ini.

SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 ihwal Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 ini juga menyebutkan bahwa perangkat pembelajaran mencakup beberapa jenis perangkat akan ditetapkan oleh Direktur Pembinaan SMK. Perangkat pembelajaran dimaksud meliputi:
  1. Kompetensi Dasar tiap Mata Pelajaran; 
  2. Silabus; 
  3. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 
  4. Kelompok Kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi
Dapatkan juga :

Acuan Penetapan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 yang ditetapkan dengan SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 ihwal Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 ini mengacu pada beberapa Undang-undang dan Peraturan Menteri yang ketika ini berlaku sebagai payung aturan penyelenggaraan pendidikan, pembelajaran dan evaluasi yaitu:
  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional 
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ihwal Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 ihwal Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan 
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ihwal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ihwal Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan 
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah ; 
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2016 ihwal Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953); 
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 tahun 2016 ihwal Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 954); 
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955); 
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2016 ihwal Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897); 
  10. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 Tahun 2016 ihwal Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan;
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 yang ditetapkan dengan SK Dirjen Dikdasmen No. 130/D/KEP/KR/2017 mempunyai perbedaan yang bagi saya sangat penting bagi seorang alumni SMK. Mungkin sebagian pembaca menganggap perbedaan struktur kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 ini tidak seberapa. Itu sah-sah saja bagi anda, tetapi sebagai alumni sekolah kejuruan saya mencicipi hal yang sangat penting. Perbedaan yang saya anggap sangat penting ialah adanya Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan.

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 yang mendesain ulang mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan kemudian menggabung sekaligus memasukkannya ke dalam mata pelajaran peminatan kejuruan merupakan satu terobosan yang berani. Saya yakin perubahan ini telah melalui diskusi yang alot sebab ‘mengubah’ struktur kurikulum tidaklah mudah. Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 tidak seutuhnya mengubah struktur kurikulum 2013 yang sudah ditetapkan secara nasional, namun hanya menajamkan pembelajaran kejuruan dan pembelajaran kewirausahaan.

Kompetensi kewirausahaan bagi siswa Sekolah Menengah kejuruan berdasarkan saya wajib bahkan seharusnya otomatis mereka mempunyai jiwa kewirausahaan dengan berbekal banyak sekali keterampilan yang dipelajari pada mata pelajaran kejuruan. Namun fakta yang ada hingga ketika ini banyak alumni Sekolah Menengah kejuruan yang belum bisa mewujudkan kompetensi kewirausahaan berbasis pada keterampilan-keterampilan yang sudah dipelajari hingga berdampak masih banyaknya siswa Sekolah Menengah kejuruan yang menganggur.

Jiwa dan semangat kewirausahaan dengan memanfaatkan keterampilan kejuruan harus ditumbuhkembangkan bersama-sama. Karena itulah Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan dalam Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 ini sangat tepat. Dengan prinsip-prinsip ini seharusnya tidak ada lagi pelajaran kewirausahaan di Sekolah Menengah kejuruan tetapi materi atau keterampilan yang di angkat sebagai bidang berwirausaha ialah jenis keterampilan lain dan bukan keterampilan kejuruan yang dipelajarinya. Kaprikornus Mata Pelajaran Produk Kreatif dan Kewirausahaan dalam Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 harus menjadi titik tolak revolusi pembelajaran kewirausahaan yang linier dengan keterampilan kejuruan setiap siswa SMK.

STRUKTUR KURIKULUM SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) /MADRASAH ALIYAH KEJURUAN (MAK)

1. Bidang Keahlian :Teknologi dan Rekayasa
1.1 Program Keahlian :Teknik Konstruksi dan Properti
1.1.1 Kompetensi Keahlian : Konstruksi Gedung, Sanitasi, dan Perawatan (4 Tahun)
1.1.2 Kompetensi Keahlian : Konstruksi Jalan, Irigasi, dan Jembatan (4 Tahun)
1.1.3 Kompetensi Keahlian : Bisnis Konstruksi dan Properti
1.1.4 Kompetensi Keahlian : Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

1.2 Program Keahlian : Teknik Geomatika Dan Geospasial
1.2.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Geomatika
1.2.2 Kompetensi Keahlian : Informasi Geospasial (4 Tahun)

1.3 Program Keahlian : Teknik Ketenagalistrikan
1.3.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Pembangkit Tenaga Listrik
1.3.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Jaringan Tenaga Listrik
1.3.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Instalasi Tenaga Listrik
1.3.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Otomasi Industri (4 Tahun)
1.3.5 Kompetensi Keahlian : Teknik Pendinginan dan Tata Udara
1.3.6 Kompetensi Keahlian : Teknik Tenaga Listrik (4 Tahun)

1.4 Program Keahlian : Teknik Mesin
1.4.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Pemesinan
1.4.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengelasan
1.4.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengecoran Logam
1.4.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Mekanik Industri
1.4.5 Kompetensi Keahlian : Teknik Perancangan dan Gambar Mesin
1.4.6 Kompetensi Keahlian : Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur (4 tahun)

1.5 Program Keahlian : Teknologi Pesawat Udara
1.5.1 Kompetensi Keahlian : Airframe Power Plant
1.5.2 Kompetensi Keahlian : Pemesinan Pesawat Udara
1.5.4 Kompetensi Keahlian : Kostruksi Rangka Pesawat Udara
1.5.5 Kompetensi Keahlian : Kelistrikan Pesawat Udara
1.5.6 Kompetensi Keahlian : Elektronika Pesawat Udara
1.5.6 Kompetensi Keahlian : Elektronika Pesawat Udara

1.6 Program Keahlian : Teknik Grafika
1.6.1 Kompetensi Keahlian : Desain Grafika
1.6.2 Kompetensi Keahlian : Produksi Grafika

1.7 Program Keahlian : Teknik Instrumentasi Industri
1.7.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Instrumentasi Logam
1.7.2 Kompetensi Keahlian : Instrumentasi dan Otomatisasi Proses (4 Tahun)

1.8 Program Keahlian : Teknik Industri
1.8.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengendalian Produksi
1.8.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Tata Kelola Logistik


1.9 Program Keahlian : Teknologi Tekstil
1.9.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Pemintalan Serat Buatan
1.9.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Pembuatan Benang (4 Tahun)
1.9.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Pembuatan Kain (4 Tahun)
1.9.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Penyempurnaan Tekstil (4 Tahun)

1.10 Program Keahlian : Teknik Kimia
1.10.1 Kompetensi Keahlian : Analisis Pengujian Laboratorium
1.10.2 Kompetensi Keahlian : Kimia Industri
1.10.3 Kompetensi Keahlian : Kimia Analisis (4 Tahun)
1.10.4 Kompetensi Keahlian : Kimia Tekstil

1.11 Program Keahlian : Teknik Otomotif
1.11.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
1.11.2 Kompetensi Keahlian : Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
1.11.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Alat Berat
1.11.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Bodi Otomotif
1.11.5 Kompetensi Keahlian : Teknik Ototronik
1.11.6 Kompetensi Keahlian : Teknik dan Manajemen Perawatan Otomotif (4 Tahun)
1.11.7 Kompetensi Keahlian : Otomotif Daya dan Konversi Energi (4 Tahun)

1.12 Program Keahlian : Teknik Perkapalan
1.12.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Konstruksi Kapal Baja
1.12.2 Kompetensi Keahlian : Konstruksi Kapal Non Baja
1.12.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Pemesinan Kapal
1.12.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengelasan Kapal
1.12.5 Kompetensi Keahlian : Teknik Kelistrikan Kapal
1.12.6 Kompetensi Keahlian : Desain dan Rancang Bangun Kapal
1.12.7 Kompetensi Keahlian : Interior Kapal

1.13 Program Keahlian : Teknik Elektronika
1.13.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Audio Video
1.13.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Elektronika Industri
1.13.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Mekatronika (4 Tahun)
1.13.4 Kompetensi Keahlian : Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi (4 Tahun)
1.13.5 Kompetensi Keahlian : Instrumentasi Medik (4 Tahun)

2. Bidang Keahlian : Energi dan Pertambangan
2.1 Program Keahlian : Teknik Perminyakan
2.1.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Produksi Minyak dan Gas
2.1.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Pemboran Minyak dan Gas
2.1.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Pengolahan Minyak, Gas dan Petrokimia

2.2 Program Keahlian : Geologi Pertambangan
2.2.1 Kompetensi Keahlian : Geologi Pertambangan (4 Tahun)

2.3 Program Keahlian : Teknik Eneergi Terbarukan
2.3.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Energi Surya, Hidro dan Angin
2.3.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Energi Biomassa

3. Bidang Keahian : Teknologi Informasi dan Komunikasi
3.1 Program Keahlian : Teknik Komputer dan Informatika
3.1.1 Kompetensi Keahlian : Rekayasa Perangkat Lunak
3.1.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Komputer dan Jaringan
3.1.3 Kompetensi Keahlian : Multimedia
3.1.4 Kompetensi Keahlian : Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi (4 Tahun)

3.2 Program Keahlian : Teknik Telekomunikasi
3.2.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Transmisi Telekomunikasi
3.2.2 Kompetensi Keahlian : Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi

4. Bidang Keahlian : Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
4.1. Program Keahlian : Keperawatan
4.1.1 Kompetensi Keahlian : Asisten Keperawatan

4.2 Program Keahlian : Kesehatan Gigi
4.2.1 Kompetensi Keahlian : Dental Asisten

4.3 Program Keahlian : Teknologi Laboratorium Medik
4.3.1 Kompetensi Keahlian : Teknologi Laboratorium Medik

4.4 Program Keahlian : Farmasi
4.4.1 Kompetensi Keahlian : Farmasi Klinis Dan Komunitas
4.4.2 Paket Keahlian : Farmasi Industri

4.5 Program Keahlian : Pekerjaan Sosial
4.5.1 Kompetensi Keahlian : Social Care (Keperawatan Sosial
4.5.2 Kompetensi Keahlian : Caregiver (4 Tahun)

5. Bidang Keahlian : Agribisnis dan Agroteknologi
5.1 Program Keahlian : Agribisnis Tanaman
5.1.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
5.1.2 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Tanaman Perkebunan
5.1.3 Kompetensi Keahlian : Pemuliaan Dan Perbenihan Tanaman (4 tahun)
5.1.4 Kompetensi Keahlian : Lanskap dan Pertamanan
5.1.5 Kompetensi Keahlian : Produksi dan Pengelolaan Perkebunan (4 tahun)
5.1.6 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Organik Ekologi (4 tahun)

5.2 Program Keahlian : Agribisnis Ternak
5.2.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Ternak Ruminansia
5.2.2 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Ternak Unggas
5.2.3 Kompetensi Keahlian : Industri Peternakan (4 Tahun)

5.3 Program Keahlian : Kesehatan Hewan
5.3.1 Kompetensi Keahlian : Keperawatan Hewan
5.3.2 KompetensiKeahlian : Kesehatan dan ReproduksiHewan (4 Tahun)

5.4 Program Keahlian : Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
5.4.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian
5.4.2 KompetensiKeahlian : Pengawasan Mutu Hasil Pertanian
5.4.3 Kompetensi Keahlian : Agroindustri (4 Tahun)

5.5 Program Keahlian : Teknik Pertanian
5.5.1 Kompetensi Keahlian : Alat Mesin Pertanian
5.5.2 Kompetensi Keahlian : Otomatisasi Pertanian (4 tahun)

5.6 Program Keahlian : Kehutanan
5.6.1 Kompetensi Keahlian : Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan
5.6.2 Kompetensi Keahlian : Tehnik Konservasi Sumber Daya Alam
5.6.3 Kompetensi Keahlian : Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan
5.6.4 Kompetensi Keahlian : Teknologi Produksi Hasil Hutan

6. Bidang Keahlian : Kemaritiman
6.1 Program Keahlian : Pelayaran Kapal Perikanan
6.1.1 Kompetensi Keahlian : Nautika Kapal Penangkap Ikan
6.1.2 Kompetensi Keahlian : Teknika Kapal Penangkap Ikan

6.2 Program Keahlian : Pelayaran Kapal Niaga
6.2.1 Kompetensi Keahlian : Nautika Kapal Niaga
6.2.2 Kompetensi Keahlian : Teknika Kapal Niaga

6.3 Program Keahlian : Perikanan

6.3.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Perikanan Air Tawar
6.3.2 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut
6.3.3 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Ikan Hias
6.3.4 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Rumput Laut
6.3.5 Kompetensi Keahlian : Industri Perikanan Laut (4 Tahun)

6.4 Program Keahlian : Pengolahan Hasil Perikanan
6.4.1 Kompetensi Keahlian : Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan

7. Bidang Keahlian : Bisnis dan Manajemen
7.1. Program Keahlian : Bisnis dan Pemasaran
7.1.1. Kompetensi Keahlian : Bisnis Daring dan Pemasaran

7.2. Program Keahlian : Manajemen Perkantoran
7.2.1. Kompetensi Keahlian : Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran

7.3. Program Keahlian : Akuntansi dan Keuangan
7.3.1. Kompetensi Keahlian : Akuntansi dan Keuangan Lembaga
7.3.2. Kompetensi Keahlian : Perbankan dan Keuangan Mikro
7.3.3. Kompetensi Keahlian : Perbankan Syariah

8. Bidang Keahlian : Pariwisata
8.1. Program Keahlian : Perhotelan dan Jasa Pariwisata
8.1.1. Kompetensi Keahlian : Usaha Perjalanan Wisata
8.1.2. Kompetensi Keahlian : Perhotelan
8.1.3. Kompetensi Keahlian : Wisata Bahari dan Ekowisata (4 Tahun)

8.2. Program Keahlian : Kuliner
8.2.1. Kompetensi Keahlian : Tata Boga

8.3. Program Keahlian : Tata Kecantikan
8.3.1. Kompetensi Keahlian : Kecantikan Kulit dan Rambut
8.3.2. Kompetensi Keahlian : Spa danBeauty Therapy (4 tahun)

8.4. Program Keahlian : Tata Busana
8.4.1. Kompetensi Keahlian : Tata Busana
8.4.2. KompetensiKeahlian : Desain Fesyen (4 Tahun)

9. Bidang Keahlian : Seni dan Industri Kreatif
9.1 Program Keahlian : Seni Rupa
9.1.1 Kompetensi Keahlian : Seni Lukis
9.1.2 Kompetensi Keahlian : Seni Patung
9.1.3 Kompetensi Keahlian : Desain Komunikasi Visual
9.1.4 Kompetensi Keahlian : Desain Interior dan Teknik Furnitur (4 tahun)
9.1.5 Kompetensi Keahlian : Animasi

9.2 Program Keahlian : Desain dan Produk Kreatif Kriya
9.2.1 Kompetensi Keahlian : Kriya Kreatif Batik dan Tekstil
9.2.2 Kompetensi Keahlian : Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi
9.2.3 Kompetensi Keahlian : Kriya Kreatif Keramik
9.2.4 Kompetensi Keahlian : Kria Kreatif Logam dan Perhiasan
9.2.5 KompetensiKeahlian : Kriya Kreatif Kayu Dan Rotan

9.3 Program Keahlian : Seni Musik
9.3.1 Kompetensi Keahlian : Seni Musik Klasik
9.3.2 Kompetensi Keahlian : Seni Musik Populer

9.4 Program Keahlian : Seni Tari
9.4.1 Kompetensi Keahlian : Seni Tari
9.4.2 Kompetensi Keahlian : Penataan Tari (4 Tahun)

9.5 Program Keahlian : Seni Karawitan
9.5.1 Kompetensi Keahlian : Seni Karawitan
9.5.2 Kompetensi Keahlian : Penataan Karawitan (4 tahun)

9.6 Program Keahlian : Seni Pedalangan
9.6.1 Kompetensi Keahlian : Seni Pedalangan

9.7 Program Keahlian : Seni Teater
9.7.1 Kompetensi Keahlian : Pemeranan
9.7.2 Kompetensi Keahlian : Tata Artistik Teater

9.8 Program Keahlian : Seni Broadcastingdan Film
9.8.1 Kompetensi Keahlian : Produksi Dan Siaran Program Radio
9.8.2 Kompetensi Keahlian : Produksi dan SiaranProgram Televisi
9.8.3 Kompetensi keahlian : Produksi Film Dan Program Televisi (4 Tahun)
 Struktur Kurikulum berisi susunan mata pelajaran Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 Dengan Penjelasannya

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 Teknologi & Rekayasa Teknik Audio Video

 Struktur Kurikulum berisi susunan mata pelajaran Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 Dengan Penjelasannya

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 Teknologi & Rekayasa | Teknik Elektronika Industri

 Struktur Kurikulum berisi susunan mata pelajaran Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 Dengan Penjelasannya

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 Bisnis dan Manajemen | Bisnis Daring dan Pemasaran

 Struktur Kurikulum berisi susunan mata pelajaran Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 Dengan Penjelasannya

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 Bisnis dan Manajemen | Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran

 Struktur Kurikulum berisi susunan mata pelajaran Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 Dengan Penjelasannya

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 Bisnis dan Manajemen | Akuntansi dan Keuangan Lembaga

 Struktur Kurikulum berisi susunan mata pelajaran Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 Dengan Penjelasannya

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 ialah Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengah kejuruan Revisi 2016 . Mengapa saya katakan demikian? Sejak pertengahan tahun 2105 telah dilakukan banyak sekali diskusi dan acara penyusunan draft Revisi Kurikulum 2013. Dalam acara Diklat Instruktur Propinsi Kurikulum 2013 di VEDC Malang, salah satu Instruktur Nasional Kurikulum 2013 juga sudah menginformasikan telah diperolehnya Draft Revisi Kurikulum 2013 dan sudah dilakukan uji publik. Ini telah mengindikasikan adanya revisi terhada Kurikulum 2013 SMK.

Namun, hingga tahun 2016 berakhir, gosip ihwal Kurikulum 2013 Sekolah Menengah kejuruan Revisi belum ada kepastian hingga terbitnya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 Tahun 2016 ihwal Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan yang menata terlebih dahulu sebaran (spektrum) bidang keahlian, jadwal keahlian dan paket keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan (SMK/MAK)

Adanya rencana Kurikulum 2013 Revisi juga menghembuskan isu dan atau istilah yang lain ihwal Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan yaitu istilah Kurikulum Nasional, Kurikulum Terbaru, Kurikulum 2013 Revisi 2016. Di samping itu kita juga sama-sama tahu di tahun 2016 telah diterbitkan Spektrum Sekolah Menengah kejuruan yang baru. Spektrum Sekolah Menengah kejuruan yang gres dan final itu telah mengisyaratkan adanya perubahan-perubahan. Akhirnya Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 berlaku sebagai Struktur Kurikulum 2013 Sekolah Menengah kejuruan Revisi 2016.

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 ialah Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Terbaru

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan 2017 ialah Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Terbaru. Sejak diberlakukan mulai tahun 2013 belum pernah ada lagi struktur kurikulum yang ditetapkan. Mengingat banyaknya tantangan ke depan bagi lulusan Sekolah Menengah kejuruan sangat sempurna adanya langkah penataan ulang Kurikulum 2013 ini.

Download Struktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017

Sumber : http://duniapendidikan.putrautama.id/struktur-kurikulum-smk-2017/

UPDATE :
Advertisement

Iklan Sidebar