Info Terbaru 2022

Sasaran Pelatihan Pks Kesiswaan - Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis)

Sasaran Pelatihan Pks Kesiswaan - Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis)
Sasaran Pelatihan Pks Kesiswaan - Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis)
- Sebagai Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan (PKS Kesiswaan) yang telah dituangkan dalam Program Kerja Kesiswaan menyerupai yang sudah admin bagikan pada hari kemarin. Ada yang namanya Sasaran Pembinaan dari salah satu kiprah PKS kurikulum salah satunya yaitu Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis). Untuk lebih jelasnya bagaimana cara pembinaan, bahan training dan lain sebagainya bisa pribadi di cek penjelasnya dibawah ini :

 Sebagai Tugas Pokok dan Fungsi Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan  Sasaran Pembinaan PKS Kesiswaan - Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis)

Pengertian OSIS

Satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan training dan pengembangan kesiswaan yaitu Organisasi Intra Sekolah disingkat OSIS. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi Bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh alasannya itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.

Tujuan Pembinaan Osis

Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus impian usaha bangsa dan sumber insani pembangunan nasional, untuk :

  1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yg mencakup bakat, minat, dan kreativitas;
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dariusaha dan efek negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
  3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai talenta dan minat;
  4. Menyiapkan siswa semoga menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi insan dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society). (Permendiknas No 39 Tahun 2008, Bab I pasal 1)

Materi Pembinaan Osis

  1. Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
  2. Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia
  3. Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
  4. Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai talenta dan minat
  5. Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural.
  6. Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan
  7. Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi.
  8. Pembinaan sastra dan budaya.
  9. Pembinaan teknologi info dan komunikasi (TIK)
  10. Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.

Perangkat OSIS  

  1. Pembina OSIS
  2. Perwakilan kelas
  3. Pengurus OSIS
  4. Anggota OSIS

Rincian dan kiprah Perangkat OSIS

Pembina OSIS - Pembina OSIS bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, training dan pengembangan OSIS di sekolah. Rincian kiprah pembinan OSIS yaitu :
  1. bertanggung jawab atas seluruh training dan pengembangan OSIS di sekolah
  2. memberikan pesan yang tersirat kepada perwakilan kelas dan pengurus.
  3. mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan surat keputusan kepala sekolah.
  4. Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS denga surat keputusan kepala sekolah.
  5. Mengarahkan penyusunan anggaran rumah tangga dan jadwal kerja OSIS.
  6. Menghadiri rapat-rapat OSIS
  7. Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan kiprah OSIS
Perwakilan Kelas
  1. Perwakilan kelas terdiri atas wakil-wakil kelas. Setiap kelas diwakili oleh 2 (dua) orang siswa.
  2. Perwakilan kelas bertugas menentukan pengurus OSIS, mengajukan usul-usul untuk dijadikan jadwal kerja OSIS dan menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada selesai masa jabatannya.
  3. Perwakilan kelas bertanggung jawab pribadi kepada Pembina OSIS
  4. Masa jabatan perwakilan kelas selama 1 tahun ajaran.
Rincian kiprah perwakilan kelas yaitu :
  1. Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas
  2. Mengajukan seruan kegiatan untuk dijadikan jadwal kerja OSIS
  3. Mengajukan calon pengurus OSIS menurut hasil-hasil rapat kelas.
  4. Memilih pengurus OSIS dan daftar calon yang telah disiapkan.
  5. Menilai laporan pertanggungjawaban dan segala kiprah pengurus Osis pada selesai masa jabatannya.
  6. Menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Pengurus OSIS
  1. Seorang ketua dan dua orang wakil ketua
  2. seorang sekretaris dan dua orang wakil sekretaris
  3. seorang bendahara dan seorang wakil bendahara
  4. sepuluh orang ketua seksi yaitu : Pembinaan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, Pembinaan Budi Luhur atau Akhlak Mulia, Pembinaan Kepribadian Unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara, Pembinaan Prestasi akademik,seni, dan/atau olahraga sesuai talenta dan minat, Pembinaan Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup,kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, Pembinaan kreativitas keterampilan dan kewiraswastaan, Pembinaan kualitas jasmani ,kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, Pembinaan sastra dan budaya, Pembinaan teknologi info dan komunikasi (TIK), Pembinaan komunikasi dalam bahasa inggris.
Pembinaan Seksi :
  • Seksi I : 
  1. Pembinaan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, antara lain: 
  2. Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing. 
  3. Memperingati hari-hari besar keagamaan; 
  4. Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama; 
  5. Membina toleransi kehidupan antar umat beragama; 
  6. Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan; 
  7. Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah. 
  • Seksi II
  1. Pembinaan akal pekerti luhur atau watak mulia, antara lain: 
  2. Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah; 
  3. Melaksanakan tolong-menolong dan kerja bakti (bakti sosial); 
  4. Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tata krama pergaulan; 
  5. Menumbuhkembangkan kesadaran utk rela berkorban terhadap sesama
  6. Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah
  7. Melaksanakan kegiatan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan)
  • Seksi III : 
Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
  1. Melaksanakan upacara bendera pd hari senin dan/atau sabtu, serta hari2 besar nasional
  2. Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars & Hymne)
  3. Melaksanakan kegiatan kepramukaan
  4. Mengunjungi dan mempelajari tempat2 bernilai sejarah
  5. Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat usaha para pahlawan
  6. Melaksanakan kegiatan bela negara
  7. Menjaga dam menghormati symbol-simbol dan lambing-lambang negara
  8. Melakukan pertukaran siswa antar kawasan dan antar negara
  • Seksi IV : 
Pembinaan prestasi akademik, seni, olahraga sesuai dengan talenta dan minat
  1. Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian
  2. Menyelenggarakan kegiatan ilmiah
  3. Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa iptek
  4. Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar
  5. Mendesain dan memproduksi media pembelajaran
  6. Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian
  7. Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah
  8. Membentuk klub sains, seni, dan olahraga
  9. Menyelenggarakan pekan raya dan lomba seni
  10. Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
  • Seksi V : 
Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural, antara lain:
  1. Memantapkan dan membuatkan kiprah siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
  2. Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
  3. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
  4. Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
  5. Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
  6. Melaksanakan kegiatan orientasi siswa gres yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
  7. Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
  • Seksi VI : 
Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan, antara lain:
  1. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam membuat suatu barang menjadi lebih berguna;
  2. Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
  3. Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produksi;
  4. Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerin);
  5. Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus.
  • Seksi VII : 
Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi, antara lain: 
  1. Melaksanakan sikap hidup higienis dan sehat; 
  2. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS); 
  3. Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS; 
  4. Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja; 
  5. Melaksanakan hidup aktif; 
  6. Melakukan diversifikasi pangan; 
  7. Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah. 
  • Seksi VIII
Pembinaan sastra dan budaya, antara lain: 
  1. Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra; 
  2. Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya; 
  3. Meningkatkan daya cipta sastra; 
  4. Meningkatkan apresiasi budaya. 

Syarat Pengurus OSIS

  1. Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Mermiliki akal pekerti luhur dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
  3. Memiliki talenta sebagai pemimpin siswa
  4. Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
  5. Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya,sehingga pelajarannnya tidak terganggu alasannya menjadi pengurus OSIS
  6. Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
  7. Khusus untuk ketua OSIS , ditambah persyaratan :
  8. mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
  9. memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya.
  10. tidak duduk di kelas terakhir, alasannya akan menghadapi ujian Nasional.

Rincian Tugas Pengurus OSIS

  1. bertugas menyusun dan melakukan jadwal kerja OSIS sesuai dengan AD ART
  2. menyampaikan laporan pertangungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada selesai masa jabatannya.
  3. Bertanggung jawab pribadi kepada perwakilan kelas dan pembina OSIS.
  4. Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.
Anggota OSIS
  1. Anggota OSIS secara otomatis yaitu siswa yang masih aktif berguru pada sekolah yang bersangkutan
  2. Anggota OSIS tidak memerlukan kartu anggota
  3. Keanggotan berakhir apabila siswa yang bersangklutan tidak menjadi siswa lagi di sekolah tersebut, ata meninggal dunia
  4. Setiap anggota mempunyai hak : Mendapat perlakuan yang sama sesuai bakat, minat dan kemampuannya, Memilih dan dipilih sebagai perwakilan kelas atau pengurus, Bicara secara lisa maupun tertulis.

Sumber Keuangan OSIS

Keuangan OSIS diperloleh dari dana yang disediakan oleh sekolah, dan pertolongan yang tidak mengikat serta usaha lain yang sah. Keuangan OSIS disimpan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit ............... dengan nama rekening OSIS ................ ,  dan ditandatangani oleh 2 orang yaitu Wakasek Ur. Kesiswaan dan Ketua OSIS.

Forum Organisasi 

  • Rapat Pleno perwakilan kelas yaitu rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas. Rapat ini diadakan untuk :
  1. persiapan tatacara pemilihan ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris
  2. pencalonan pengurus OSIS
  3. pemilihan pengurus OSIS
  4. penilaian laporan peranggungjawaban pemgurus OSIS pada selesai masa jabatan.
  5. Acara , waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan pembina OSIS
  • Rapat pengurus
  1. Rapat pleno pengurus yaitu rapat yang dihadiri seluruh anggota pleno pengurus OSIS
  2. Rapat pengurus harian yaitu rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil ketua, sekretaris, bendahara dan wakil bendahara untyk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.
  3. Rapat koordinasi yaitu rapat yang dihadiri oleh sah serang wakil ketua I, sekretaris, wakil sekretaris I, bendahara dan seksi I hingga dengan seksi VIII.
  1. Meningkatkan kiprah serta siswa dalam membina sekolah sebagai wawasan wiyata mandala sehingga terhindar dari usaha dan efek yang bertentangan dengan kebudayaan nasional
  2. Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap efek negatf yang tiba dari luar maupun dari dalam lingkungan sekolah.
Supaya lebih terang lagi, Anda juga bisa mendapat filenya dalam bentuk format microsoft word dengan cara klik link url Download File.

Demikianlah kiranya pembahasan artikel ihwal Sasaran Pembinaan PKS Kesiswaan pada kesempatan kali ini semoga bisa berkhasiat serta bermanfaat. Sekian dan terima kasih.
Advertisement

Iklan Sidebar