Daftar Uraian dan Tugas Tenaga Administrasi Sekolah (TAS) Terbaru - Tenaga Administrasi Sekolah merupakan tenaga pendidikan yang memegang kiprah penting dalam meningkatkan layanan manajemen sekolah. Terkait dengan hal tersebut maka tenaga manajemen sekolah perlu mempunyai kompetensi yang dipersyaratkan semoga sanggup melaksanakan kiprah dan fungsinya dengan baik.
Dalam rangka mewujudkan tenaga manajemen sekolah/madrasah yang berkompeten, maka perlu disusun Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah sebagai fatwa dalam melaksanakan kiprah dan fungsinya tersebut.
Salah satu upaya untuk membimbing tenaga manajemen dalam melaksanakan kiprah dan fungsinya sehari-hari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah telah menyusun panduan kerja dimaksud dan menerbitkannya menjadi sebuah buku Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah. Panduan kerja ini berisi klarifikasi perihal pelaksanaan kiprah kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/madrasah.
Panduan kerja ini dibutuhkan sanggup dijadikan pola bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melaksanakan training bagi Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.
Untuk Daftar Uraian Tata Usaha Sekolah sebelumnya sudah diatur dalam Permendiknas No 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah. Dimana ini untuk Tahun 2017 seterusnya memakai panduan kerja yang gres dengan beberapa format manajemen yang gres pula menyesuaikan penamaannya menjadi tenaga Administrasi Sekolah.
Kami Sediakan secara Lengkap Daftar Uraian dan Tugas Tenaga Administrasi Sekolah kedalam Panduan Kerja TAS yang dibagikan Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 yang resmi menggantikan Nama tata Usaha Sekolah.
Bagi yang membutuhkan file-filenya kami sediakan dibawah ini :
Dalam rangka mewujudkan tenaga manajemen sekolah/madrasah yang berkompeten, maka perlu disusun Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah sebagai fatwa dalam melaksanakan kiprah dan fungsinya tersebut.
Image : Pixabay |
Panduan kerja ini dibutuhkan sanggup dijadikan pola bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melaksanakan training bagi Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.
Dasar Hukum Tenaga Administrasi Sekolah
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 perihal Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 perihal Penilaian Prestasi Kerja PNS.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 perihal Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 perihal Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 yang diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011 perihal Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Kepala Tenaga Administrasi Sekolah Satuan Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 perihal Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 perihal Standar Pelayanan Minimal.
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2010 perihal Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria di Bidang Pendidikan.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sasaran Kerja Panduan TAS
Sasaran pengguna Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah yaitu sebagai berikut:- tenaga perpustakaan sekolah/madrasah
- kepala sekolah/madrasah
- pengawas sekolah
- Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota
- para pemangku kepentingan pendidikan lainnya yang bertugas melaksanakan training kepada tenaga perpustakaan.
Untuk Daftar Uraian Tata Usaha Sekolah sebelumnya sudah diatur dalam Permendiknas No 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah. Dimana ini untuk Tahun 2017 seterusnya memakai panduan kerja yang gres dengan beberapa format manajemen yang gres pula menyesuaikan penamaannya menjadi tenaga Administrasi Sekolah.
Kami Sediakan secara Lengkap Daftar Uraian dan Tugas Tenaga Administrasi Sekolah kedalam Panduan Kerja TAS yang dibagikan Pemerintah melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017 yang resmi menggantikan Nama tata Usaha Sekolah.
Bagi yang membutuhkan file-filenya kami sediakan dibawah ini :
Advertisement